JPNIndonesia.com JAKARTA-Aris Munandar Ketua Rumah Anti Korupsi LBH Jati Raga Cabang Jakarta Pusat menyampaikan kepada masyarakat luas jika DPP LBH Jati Raga telah membuka Divisi khusus pembelaan bagi umat non muslim ,Divisi ini dibuka mengingat banyaknya permintaan dari masyarakat luas kepada DPP LBH Jati Raga untuk bisa juga memberikan bantuan hukum kepada umat non muslim.
Ya semua agama pada prinsipnya sama membimbing umatnya untuk menjadi manusia yang baik maka Gus Leman Direktur LBH Jati Raga ditegur banyak pihak kenapa hanya fokus membela umat muslim saja ,maka demi kemashalatan umat maka di akhir bulan ramadhan ini dengan memohon restu kepada TUHAN PENGUASA ALAM SEMESTA dari DPP LBH “ Jati Raga “ secara resmi membuka Divisi Perlindungan untuk umat muslim.
Aris menjelaskan salah satu faktor utama yang sering kali membuat bingung umat non muslim adalah disaat akan mengajukan gugatan perceraian ,berbeda dengan perceraian untuk muslim gugatan bisa diajukan didomisili Penggugat sedangkan untuk yang non muslim gugatan wajib diajukan di domisili tergugat ,kalau Penggugat domisili di Semarang sedangkan Tergugat domisili di Sulbar maka gugatan wajib di ajukan di Pengadilan Negeri Sulbar kalau Penggugat ekonominya lemah bagaimana??
Maka untuk memberikan solusi atas hal tersebut dan hal lainnya dari DPP LBH Jati Raga membuka Divisi Pembelaan untuk non muslim ,dengan adanya divisi ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat non muslim di seluruh Indonesia,untuk pendaftaran langsung ke Gus Leman Direktur LBH Jati Raga di 085866882478