Jpnindonesia.com JAKARTA-Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Bangsa Indonesia (GRPB Indonesia), Oscar Pendong menyampaikan kehadirannya untuk mendampingi para pedagang Thrifting yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HP212), yang melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Kemenperindag hari ini.


“Hadir di Aksi Unjuk Rasa ini sekitar 100 orang lebih dan itu semua perwakilan pedagang dan perwakilan aktivis. Dari beberapa daerah, diantaranya dari Sulawesi, Jawa, Sumatera, bahkan dari DKI Jakarta. mereka turun didampingi oleh para Aktivis Gerakan Rakyat Peduli Bangsa Indonesia (GRPB Indonesia), Gerakan Jaga Indonesia (GJI) semua dari perempuan Indonesia, Forum Masyarakat Jaga Keadilan Masyarakat Indonesia, untuk mendampingi para pedagang Thrifting untuk menyampaikan apresiasi mereka dimana mata pencaharian mereka telah merasa terusik karena dikeluarkan nya Permendag nomor 40 tahun 2022 mengenai larangan ekspor dan impor barang bekas, “ungkap Oscar, saat di temui awak media, di sela -sela Aksi Demo di depan Kemenperindag Jakarta, Selasa Siang (06/06/2023).
Lebih lanjut, Oscar menjelaskan bahwa pada umumnya Thrifting itu telah lama terjadi dan masuk ke generasi ke empat, dimana hampir masuk ke tahun politik, pedagang atau pelaku Thrifting ini selalu di usik. Maksud dan tujuannya apa, sementara mereka sendiri dari perwakilan orator tadi orang tuanya berdagang sampai akhir nya dia bisa tamat S2 SDM, hal ini sudah menjadi turun temurun bagi pelaku Thrifting untuk menghidupi keluarga mereka turun temurun, “tambah Oscar.
Dirinya menghimbau agar Pemerintah merevisi peraturan yang sudah dikeluarkan dan hal ini jangan dijadikan politisasi dari pemerintah kepada para pedagang.
“Kami menghimbau kepada pemerintah dalam hal ini kementerian Perdagangan untuk merevisi Permendag nomor 40 tahun 2022 tersebut. Dan tuntutan dari teman – teman agar hal ini jangan di politisasi apa yang pedagang Thrifting lakukan, “kata Oscar.
Oscar menyebut,”Kita sudah bernegosiasi dengan para aparat keamanan agar para pedagang dan aktivis untuk bisa menemui Pak Zulkifli Hasan yang saat ini sedang Raker di DPR, dan minimal Dirjen atau pengambil keputusan untuk Aksi Unjuk Rasa saat ini. Jika mereka datang, masa yang lain akan bubar dengan tertib, jadi hanya delegasi yang masuk ke dalam untuk Audiens menyampaikan aspirasi nya dan mendapatkan keputusan langsung pada hari ini juga, jadi hal ini sudah mendapatkan izin dari pihak kepolisian untuk bertemu dengan perwakilan dari kementerian Perdagangan dalam hal ini pengambil keputusan, “terang Oscar.
Ketika ditanya jika sampai belum ada keputusan dari pemerintah terkait Aksi Unjuk Rasa ini. Oscar mengatakan jika hal ini tidak di putuskan, maka para pedagang akan menduduki ini sampai besok, sampai akhirnya pengambil keputusan menerima para delegasi bahkan masa aksi. Jadi masa aksi tidak akan membubarkan diri, karena saat ini lagi menduduki kementerian Perdagangan. Mereka tidak akan keluar dari sini, “ujar Oscar.
Harapannya yang pertama, dari kementerian Perdagangan mengeluarkan surat resmi yaitu tetap diizinkan mereka berdagang Thrifting, yang kedua diberikan pelepasan barang – barang yang sudah disita, sisa dari yang dibakar oleh baik dari bea cukai, kepolisian maupun dari kementerian itu sendiri, yang ketiga harapan terbesarnya adalah sahkan dan legalkan Thrifting itu sendiri untuk masa depan anak cucu mereka bisa bersekolah, bisa mencari makan di negeri sendiri, karena mereka juga adalah bagian dari warganegara indonesia, “pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Ketua Umum Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HP212), Efendi menyampaikan terkait audensi (pertemuan) yang dilakukan dengan Kemenperindag.


“Tadi kami diterima di dalam, dan itu dicacat saja dan nanti akan disampaikan ke Menteri, itu sudah kita layangkan surat ke Kemenperindag tembusan langsung ke Presiden, Kementrian UMKM pun bagus menerima kita dan di jawab dalam waktu tiga hari. Ini kita kirim surat ke Kemenperindag tapi hampir dua minggu ini belum ada balasannya, Akhirnya kita kirim surat ke Presiden, dan surat kita itu sudah diterima oleh Presiden, “kata Efendi.
Efendi mengungkapkan kekecewaannya atas sikap dari Kemenperindag dalam menanggapi apa yang menjadi tuntutan dari para pedagang Thrifting yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya ini.
“Kami amat kecewa, seharusnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, menemui kita, kita minta audensi ke Kemenperindag tentang tuntutan kita yang tujuh itu ditambah lagi agar bagaimana barang yang disita atau di tangkap – tangkap itu dilepaskan atau di kembalikan, terus kami siap untuk bayar pajak, “ujarnya.
Harapan kami kedepannya kepada Bapak Menteri janganlah memberikan statement – statement yang merugikan pedagang kecil,” Pungkasnya.