Jpnindonesia.com Jakarta- Dewan Komisaris dan Direksi PT. Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (“JMAS” atau “Perseroan”) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 dan Public Expose Tahun 2023, Bertempat di  Graha Kospin Jasa Lt. 9 JI. Gatot Subroto Kav 1, Jakarta Selatan, Senin (26/06/2023).

PT. Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (“JMAS” atau “Perseroan”)
adalah Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah yang didirikan oleh KOSPIN JASA dan insan-insan pelaku ekonomi Koperasi Indonesia. Tujuan didirikannya PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk, (JMA Syariah) adalah untuk mengajak dan melayani masyarakat dalam mengelola keuangannya melalui kegiatan ekonomi syariah.

Hadir pada Public Expose Tahun 2023 ini, yaitu : Basuki Agus, SE, AAU, AMRP (Direktur Utama), Aji Darmaji, SH (Direktur Keuangan), serta Dadi Adriana (Direktur kepatuhan perusahaan).

Basuki Agus, SE, AAU, AMRP. Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk

Basuki Agus, SE, AAU, AMRP. Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk dalam paparannya mengatakan, Pada tahun buku 2022, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah mencatatkan kinerja positif, di mana berhasil meraup laba Rp 1,5 miliar di sepanjang tahun 2022.
Namun, perseroan belum berencana untuk membagikan dividen setelah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2022.

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan alasan pihaknya tidak membagikan dividen di tahun buku 2022 meskipun telah mendapatkan keuntungan.

“Kan tadi sudah diputuskan karena labanya belum mencapai cadangan minimal 20%, jadi laba perusahaan tidak dibagikan menjadi dividen,” ujarnya dalam public expose JMA Syariah 2023.

Basuki menyebutkan bahwa di tahun 2022 nilai aset perusahaan naik sebesar 17,69% year on year (YoY) menjadi Rp 125,52 miliar dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 249,05 miliar.
 
JMAS Chart by TradingView
“Kemudian, liabilitas di tahun 2022 Rp 76,73 miliar atau mengalami penurunan 0,08% yoy dari Rp 76,79 miliar. Lalu, kewajiban lainnya naik 60,10% yoy dari Rp 58,54 miliar menjadi Rp 93,73 miliar. Kemudian, dana investasi peserta tumbuh 21,30% yoy dari Rp 19,19 miliar menjadi Rp 23,28 miliar,” sebutnya.

Kata Basuki, di tahun 2022 perusahaan dengan kode emiten “JMAS” ini mendapatkan surplus dana tabarru’ (premi) sebesar Rp 4 miliar. Sementara itu, ekuitas perseroan juga naik 66% yoy dari Rp 115,67 miliar di 2021 menjadi Rp 116,43 miliar di tahun 2022.
“Pendapatan usaha di tahun 2022 Rp 48,83 miliar atau turun 7,91% yoy dari Rp 53,02 miliar. Kemudian, beban komisi turun 27,15% yoy dari Rp 23,58 miliar menjadi Rp 17,17 miliar,” terangnya.

Menurut Basuki, dari sisi rasio terlihat Risk Based Capital (RBC) tabarru’ perseroan di tahun 2022 mencapai 671,23%, sementara di tahun 2021 mencapai 455,80%.
Sedangkan RBC perusahaan pada tahun 2022 sebesar 572,73% dan pada tahun 2021 sebesar 779,78%.

Selain itu, Return On Asset (ROA) perusahaan asuransi jiwa syariah yang berdiri pada tanggal 15 Agustus 2014 dengan akta No 22 dari Notaris dan telah mendapatkan pengesahan beserta akta perubahan terakhir dengan no 102 pada 26 Juni 2015 ini tercatat sebesar 0,51% di tahun 2022, turun dari tahun 2021 yang sebesar 0,52%.

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *