Jpnindonesia.com Jakarta -Asosiasi Profesi Konsultan Hukum Indonesia (APKHBI) bekerjasama dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan KADIN menggelar seminar bertemakan “Penguatan Sinergi dan Transformasi Profesi Konsultan Hukum Bisnis Pelaku Usaha dan Pemerintah dalam Menghadapi Modernisasi Dunia Usaha dan Industri”, di Kampus UKI Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Ketua Umum APKHBI, Dr. Andrew Betlehn, S.H., S.Kom., M.H., M.M mengatakan “Era digital saat ini telah memberikan tantangan baru pada lanskap hukum. APKHBI berkomitmen untuk memandu para konsultan hukum bisnis dalam menghadapi dinamika ini, terutama dalam konteks UU PDP No. 27 Tahun 2022,” jelasnya.
Andrew menambahkan, APKHBI ingin membangun ekosistem bisnis yang sehat di Indonesia. “Dengan bergabungnya kalangan profesional lintas profesi di APKHBI, maka akan memudahkan dalam membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan,” tuturnya.
Melihat apa yang menjadi kebutuhan dari tiap profesi untuk dapat diperjuangkan, utamanya dari sisi regulasi. “Nantinya kita akan memberi masukan kepada pemerintah terkait kebutuhan suatu profesi agar dapat diakomodir dalam bentuk regulasi,” beber Andrew.
Lanjut Andrew, selama ini hukum selalu tertinggal dengan teknologi. Pesatnya perkembangan teknologi membuat hukum jadi dibelakang. Padahal, harusnya hukum yang berada di depan sebagai payungnya. Dia mencontohkan, media-media sosial begitu menjamur, sementara hukum yang mengaturnya baru muncul belakangan. Tak heran, hoaks atau berita bohong sudah keburu banyak beredar, bahkan tidak terkontrol. Perlu dibuat kajian secepat mungkin, agar ketika teknologi digital massif di masyarakat, maka sudah ada payung hukumnya, imbuhnya.
Pada kesempatan itu, APKHBI juga siap melakukan pendampingan bisnis terhadap para pelaku usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. “Kami telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah organisasi pengusaha untuk bagaimana kita bisa melakukan konsultasi dan advokasi bisnis. Salah satunya dengan Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas),” terangnya.
Kedepan APKHBI akan membangun sinergitas dengan para pelaku usaha, termasuk investor dalam dan luar negeri. Selain itu, APKHBI juga akan menjadi mitra strategis pemerintah, utamanya dalam memberi masukan terkait pembuatan regulasi yang disesuaikan dengan kebutuhan para pebisnis.
Asosiasi Profesi Konsultan Hukum Bisnis Indonesia (APKHBI) hadir sebagai wadah bagi para profesional di bidang hukum bisnis. Berkomitmen menghadirkan praktisi hukum bisnis yang memenuhi standar pengetahuan yang kompeten, serta kemampuan hukum yang berkualitas.
APKHBI juga memainkan peran aktif dalam pembahasan dan pembentukan kebijakan hukum di Indonesia. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan sektor swasta, menjadi bukti dedikasi asosiasi ini dalam memastikan pembangunan ekonomi bangsa yang berkelanjutan dan berkeadilan, tandas Andrew.